Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dalam sistem hukumnya. Membangun sistem hukum yang berkeadilan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjamin perlindungan hak dan kepentingan masyarakat secara adil. Landasan hukum legislatif menjadi pondasi utama dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, landasan hukum legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keadilan dalam sistem hukum suatu negara. “Tanpa adanya landasan hukum yang kuat, sulit bagi suatu sistem hukum untuk mencapai keadilan yang sejati,” ujar Prof. Hikmahanto.
Dalam konteks Indonesia, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman merupakan salah satu landasan hukum legislatif yang memberikan wewenang kepada lembaga peradilan untuk menegakkan keadilan. Pasal 1 ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dijalankan oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, dan badan peradilan lain sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Selain itu, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga menjadi landasan hukum legislatif yang penting dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Kejaksaan memiliki peran sebagai penuntut umum yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.
Namun demikian, tantangan dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan di Indonesia masih terus ada. Beberapa isu seperti korupsi, lambannya penegakan hukum, dan rendahnya akses masyarakat terhadap keadilan masih menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan.
Dalam hal ini, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum tata negara, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam meningkatkan keadilan dalam sistem hukum. “Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius dalam memperbaiki sistem hukum agar masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya,” ujar Prof. Yusril.
Dengan memperkuat landasan hukum legislatif dan melakukan reformasi yang berkelanjutan, diharapkan sistem hukum di Indonesia dapat semakin berkeadilan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Sehingga keadilan hukum bukan hanya menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh setiap individu dalam kehidupan sehari-hari.