Mengenal Dasar Hukum Legislatif di Indonesia


Pernahkah kita mengenal dasar hukum legislatif di Indonesia? Sebagai masyarakat yang harus taat hukum, pengetahuan mengenai dasar hukum legislatif sangatlah penting. Hukum legislasi merupakan landasan utama dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.

Menurut pakar hukum konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Dasar hukum legislatif di Indonesia dapat ditemukan dalam UUD 1945, yang mengatur mengenai pembentukan undang-undang serta peran DPR sebagai lembaga legislatif yang berwenang dalam proses legislasi.”

Proses legislasi sendiri merupakan proses pembentukan undang-undang yang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari inisiatif hingga pengesahan. Menurut UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tahapan legislasi meliputi penyusunan inisiatif, pembahasan, pengambilan keputusan, dan pengesahan.

Dalam menjalankan tugasnya, DPR memiliki kewenangan yang diatur dalam UUD 1945. DPR berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bertugas membentuk undang-undang, mengawasi pemerintah, dan mewakili rakyat dalam proses legislasi.

Namun, dalam prakteknya, seringkali terjadi perdebatan dan konflik antara DPR dan pemerintah terkait pembentukan undang-undang. Hal ini menandakan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai dasar hukum legislatif di Indonesia.

Dalam tulisan ini, kita telah mengenal dasar hukum legislatif di Indonesia, yang diatur dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait. Dengan pemahaman yang baik mengenai dasar hukum legislatif, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi proses legislasi di Indonesia.