Pembaharuan Hukum Pidana Khusus dalam Rangka Perkembangan Zaman


Pembaharuan hukum pidana khusus dalam rangka perkembangan zaman menjadi topik yang semakin relevan dalam diskusi hukum di Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat, perlunya pembaharuan hukum pidana khusus menjadi sebuah kebutuhan mendesak.

Menurut Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Pembaharuan hukum pidana khusus merupakan upaya untuk menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan zaman dan tuntutan keadilan yang semakin kompleks. Hal ini perlu dilakukan agar hukum pidana tetap relevan dan efektif dalam menangani berbagai kasus kejahatan yang muncul di era modern ini.”

Salah satu contoh dari pembaharuan hukum pidana khusus adalah pengaturan mengenai tindak cybercrime. Dalam perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tindak kejahatan di dunia maya semakin marak terjadi. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pidana khusus mengenai cybercrime menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di dunia digital.

Dalam sebuah diskusi panel yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Yenti Garnasih, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan, “Pembaharuan hukum pidana khusus harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman. Hukum pidana yang kaku dan tidak responsif terhadap perkembangan zaman hanya akan membuat penegakan hukum menjadi sulit dilakukan.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembaharuan hukum pidana khusus dalam rangka perkembangan zaman merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum untuk terus melakukan evaluasi dan pembaharuan hukum pidana khusus guna menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.