Salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia adalah Mahkamah Konstitusi. Pentingnya kehadiran Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan keadilan dan keluaran kamboja supremasi hukum di Indonesia tidak bisa dipungkiri. Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, keberadaan Mahkamah Konstitusi sangat vital dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. Dalam bukunya yang berjudul “Peran dan Fungsi Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, Prof. Jimly menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan sistem hukum di Indonesia.
Dalam praktiknya, Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali mengeluarkan putusan yang sangat berpengaruh dalam tatanan hukum Indonesia. Contohnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pemilu yang membatalkan ambang batas parlemen. Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi benar-benar berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan keadilan di Indonesia.
Tak hanya itu, keberadaan Mahkamah Konstitusi juga memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Dengan adanya Mahkamah Konstitusi, setiap orang memiliki akses untuk melakukan judicial review terhadap undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.
Sebagai sebuah lembaga yang independen, Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Dengan adanya Mahkamah Konstitusi, diharapkan sistem hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, “Mahkamah Konstitusi adalah penjaga konstitusi, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.”
Dengan demikian, pentingnya kehadiran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia. Semua pihak harus mendukung dan menghormati lembaga ini agar sistem hukum Indonesia tetap berjalan dengan baik dan adil.