Pentingnya Pidana Khusus dalam Menangani Kejahatan Kriminal di Masyarakat
Kejahatan kriminal telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat di berbagai belahan dunia. Untuk mengatasi hal ini, pentingnya pidana khusus dalam menangani kejahatan kriminal di masyarakat tidak bisa diabaikan. Pidana khusus merupakan upaya hukum yang diberlakukan khusus untuk menangani kasus kejahatan tertentu yang memerlukan penanganan yang lebih intensif dan spesifik.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., LL.M., Ph.D., mengatakan bahwa “pidana khusus sangat diperlukan dalam menangani kejahatan kriminal di masyarakat karena kasus-kasus tertentu membutuhkan pendekatan yang berbeda dan lebih fokus.” Hal ini menunjukkan bahwa pidana khusus memiliki peran yang sangat vital dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.
Salah satu contoh pidana khusus yang diterapkan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pidana khusus ini dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang menjadi salah satu kejahatan kriminal yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Dengan adanya pidana khusus ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pidana khusus juga diperlukan dalam menangani kejahatan narkotika. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kasus narkotika harus dilakukan dengan pendekatan yang khusus dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam konteks global, pidana khusus juga menjadi perhatian serius. Menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan pencucian uang semakin kompleks dan sulit untuk ditangani tanpa adanya pidana khusus yang sesuai.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya pidana khusus dalam menangani kejahatan kriminal di masyarakat sangatlah besar. Upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan haruslah didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., LL.M., Ph.D., “tanpa pidana khusus, penanganan kasus kejahatan kriminal akan sulit dilakukan secara efektif.” Oleh karena itu, langkah-langkah untuk menguatkan sistem pidana khusus perlu terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan dan ketenteraman di masyarakat.