Peran masyarakat dalam menegakkan hukum konstitusi di Indonesia sangatlah penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di negara ini. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum konstitusi dari Universitas Indonesia, masyarakat memiliki peran aktif dalam memastikan bahwa konstitusi dijalankan dengan baik dan tidak diabaikan oleh pihak-pihak yang berwenang.
Salah satu contoh peran masyarakat dalam menegakkan hukum konstitusi adalah melalui upaya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Ketika ada kebijakan yang dianggap melanggar konstitusi, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan keadilan.
Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam memberikan masukan dan kritik terhadap isi Undang-Undang yang dihasilkan oleh DPR. Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi sangat penting untuk memastikan bahwa undang-undang yang disahkan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.
Namun, sayangnya tidak semua masyarakat menyadari pentingnya peran mereka dalam menegakkan hukum konstitusi. Banyak yang masih merasa bahwa urusan hukum adalah tanggung jawab pemerintah dan lembaga hukum semata. Padahal, tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya menegakkan hukum konstitusi akan sulit terwujud.
Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam menegakkan hukum konstitusi. Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga ikut serta dalam menjaga agar konstitusi dijalankan dengan benar.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, “Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang peduli terhadap hukum konstitusi. Mereka tidak hanya menjadi penonton, melainkan juga menjadi aktor yang turut serta dalam menjaga keutuhan negara berdasarkan konstitusi.”
Dengan demikian, mari kita semua bersatu dalam menjalankan peran masyarakat dalam menegakkan hukum konstitusi di Indonesia. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif kita, kita dapat memastikan bahwa negara ini tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan. Semangat untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah!