Perbandingan Sistem Pidana Khusus di Indonesia dengan Negara Lain
Sistem pidana khusus merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam hukum pidana sebuah negara. Sistem ini memiliki peran yang vital dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Namun, bagaimana sebenarnya perbandingan sistem pidana khusus di Indonesia dengan negara lain?
Di Indonesia, sistem pidana khusus memiliki beberapa perbedaan dengan negara lain. Menurut Prof. Dr. Suparman Marzuki, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Sistem pidana khusus di Indonesia cenderung lebih terpusat dan formalistik dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang lebih mengutamakan prinsip rehabilitasi.”
Hal ini dapat dilihat dari proses peradilan pidana di Indonesia yang cenderung lebih formal dan terikat pada aturan yang ketat. Selain itu, menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, tingkat keberhasilan rehabilitasi di Indonesia juga masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia juga memiliki kelebihan dalam sistem pidana khusus. Menurut Dr. Saldi Isra, seorang peneliti hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, “Indonesia memiliki hukum pidana khusus yang cukup komprehensif dalam menangani berbagai jenis kejahatan, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.”
Dalam hal ini, Indonesia dapat belajar dari negara lain yang memiliki sistem pidana khusus yang lebih efektif dalam menangani kejahatan tertentu. Sebagai contoh, Amerika Serikat dikenal memiliki sistem pidana khusus yang fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana.
Dengan demikian, perbandingan sistem pidana khusus di Indonesia dengan negara lain dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus melakukan pembenahan dalam menegakkan keadilan dan meminimalisir tingkat kejahatan di Indonesia. Semoga dengan adanya perbandingan ini, sistem pidana khusus di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan efek yang lebih efektif dalam memberantas kejahatan.
Sumber:
1. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ee2ee49c2a54/perbandingan-sistem-pidana-di-indonesia-dan-amerika-serikat/
2. https://www.kemenkumham.go.id/berita/baca/112/perbandingan-pelaksanaan-rehabilitasi-narapidana-di-beberapa-negara
3. https://www.ugm.ac.id/id/berita/17429-pakar-hukum-ugm-saldi-isra-indonesia-butuh-sistem-pidana-yang-efektif-dan-adil