Perkembangan hukum pidana khusus dan umum dalam sistem hukum Indonesia telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak perubahan dan perbaikan yang dilakukan untuk memastikan keadilan dan efektivitas hukum pidana di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Achmad Ali, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, perkembangan hukum pidana khusus dan umum sangat penting untuk mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. “Hukum pidana harus selalu berkembang agar dapat menyesuaikan dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Salah satu contoh perkembangan hukum pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam undang-undang ini, terdapat berbagai ketentuan baru terkait dengan hukum pidana yang bertujuan untuk mempercepat dan memperbaiki proses hukum di Indonesia.
Namun, perkembangan hukum pidana khusus juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa perubahan tersebut belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi semua pihak, sementara yang lain menyambut baik langkah-langkah tersebut karena dianggap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas hukum pidana.
Sementara itu, perkembangan hukum pidana umum juga tidak kalah pentingnya. Menurut Dr. Rudi Waluyo, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, hukum pidana umum harus terus dikembangkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan efisien.
Dengan adanya perkembangan hukum pidana khusus dan umum dalam sistem hukum Indonesia, diharapkan bahwa keadilan dan kepastian hukum dapat lebih terjamin. Masyarakat pun diharapkan dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap sistem hukum di Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki sistem hukumnya agar dapat lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman. Peran semua pihak, baik itu pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, sangat diperlukan dalam proses tersebut. Dengan demikian, keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan masyarakat Indonesia.