Perlunya Peningkatan Kesadaran Hukum terkait Pidana Khusus Narkotika


Perlunya Peningkatan Kesadaran Hukum terkait Pidana Khusus Narkotika menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kesadaran hukum ini diperlukan agar masyarakat dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar Undang-Undang Narkotika.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, kesadaran hukum masyarakat terkait pidana khusus narkotika masih rendah. Hal ini terlihat dari tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum ini melalui berbagai cara, seperti sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas.

Salah satu contoh upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait pidana khusus narkotika adalah dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang Undang-Undang Narkotika kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, yang menyatakan bahwa pemahaman masyarakat tentang hukum sangat penting dalam mencegah tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, peran media massa juga sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum terkait pidana khusus narkotika. Dengan memberitakan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dan hukuman yang diterima oleh pelaku, masyarakat dapat lebih sadar akan konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut. Hal ini juga dapat menjadi efek jera bagi potensial pelaku kejahatan narkotika.

Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, kesadaran hukum masyarakat juga dapat membantu dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Dengan memahami dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Dengan demikian, perlunya peningkatan kesadaran hukum terkait pidana khusus narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan penyalahgunaan narkotika dapat diminimalisir dan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari peredaran narkotika.