Peran dan fungsi pidana khusus adalah hal yang penting dalam sistem peradilan Indonesia. Pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana yang diatur secara khusus untuk menangani tindak pidana tertentu yang memerlukan penanganan yang lebih spesifik dan detil.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, peran pidana khusus sangatlah vital dalam menegakkan keadilan di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa “pidana khusus memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tertentu.”
Salah satu contoh dari pidana khusus adalah hukum pidana korupsi. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan memerlukan penanganan khusus agar pelaku korupsi dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum pidana, “pidana khusus seperti hukum pidana korupsi memiliki peran yang sangat penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan adanya hukum pidana khusus, penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.”
Dalam sistem peradilan Indonesia, peran dan fungsi pidana khusus juga dapat dilihat dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Melalui penegakan hukum yang adil dan tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi pidana khusus sangatlah penting dalam sistem peradilan Indonesia untuk menegakkan keadilan, memberantas korupsi, dan meningkatkan kualitas penegakan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dengan baik dan benar.