Peran masyarakat sangat penting dalam proses pembentukan produk hukum legislatif di Indonesia. Sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban, partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan undang-undang sangat diperlukan untuk menciptakan regulasi yang adil dan berkeadilan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara, “Peran masyarakat dalam proses pembentukan produk hukum legislatif tidak boleh diabaikan. Masyarakat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara demokratis seperti Indonesia, sehingga pendapat dan masukan dari masyarakat sangat berharga dalam menyusun undang-undang yang berkualitas.”
Dalam proses legislasi, masyarakat dapat memberikan masukan melalui berbagai mekanisme partisipasi publik, seperti rapat dengar pendapat, konsultasi publik, dan sosialisasi undang-undang. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan akan lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pembentukan produk hukum legislatif. Menurutnya, “Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus aktif terlibat dalam proses legislasi, agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.”
Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan produk hukum legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan hukum yang adil dan berkeadilan untuk Indonesia yang lebih baik.