Peran Kebijakan Legislatif dalam Pembentukan Hukum Pidana di Indonesia


Peran Kebijakan Legislatif dalam Pembentukan Hukum Pidana di Indonesia sangatlah penting untuk menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Kebijakan legislatif merupakan landasan utama dalam proses pembentukan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Kebijakan legislatif merupakan cerminan dari keinginan dan kebutuhan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keadilan.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran kebijakan legislatif dalam pembentukan hukum pidana.

Dalam proses pembentukan hukum pidana, kebijakan legislatif harus memperhatikan berbagai aspek, seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana, “Kebijakan legislatif harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat agar hukum pidana yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.”

Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan hukum pidana. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya ketegangan antara kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara kedua lembaga tersebut dalam proses pembentukan hukum pidana.

Dalam konteks Indonesia, kebijakan legislatif dalam pembentukan hukum pidana juga harus memperhatikan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Menurut Dr. Widjojo Nitisastro, seorang ahli ekonomi, “Kebijakan legislatif harus mampu beradaptasi dengan perubahan sosial dan teknologi agar hukum pidana tetap relevan dan efektif.”

Dengan demikian, peran kebijakan legislatif dalam pembentukan hukum pidana di Indonesia sangatlah penting untuk menciptakan hukum yang adil, berkeadilan, dan dapat diterima oleh masyarakat. Diperlukan sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam proses pembentukan hukum pidana guna mencapai tujuan tersebut.