Sistem hukum pidana khusus di Indonesia menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak yang memberikan kritik dan saran terhadap sistem hukum ini. Kritik tersebut umumnya berkaitan dengan proses penegakan hukum yang lambat dan kurang transparan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Sistem hukum pidana khusus di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.”
Kritik juga datang dari masyarakat luas, yang merasa bahwa sistem hukum pidana khusus masih rentan terhadap praktik korupsi dan nepotisme. Hal ini mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin menurun.
Saran untuk memperbaiki sistem hukum pidana khusus di Indonesia juga telah disampaikan oleh berbagai pihak. Menurut Dr. Indriyanto Seno Adji, seorang pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada, “Diperlukan reformasi yang menyeluruh dalam sistem hukum pidana khusus, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga penguatan mekanisme pengawasan.”
Beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk memperbaiki sistem hukum pidana khusus di Indonesia adalah dengan meningkatkan kerjasama antara lembaga penegak hukum, memperkuat lembaga pengawas independen, dan meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Dengan adanya kritik dan saran yang konstruktif, diharapkan sistem hukum pidana khusus di Indonesia dapat mengalami perbaikan yang signifikan. Sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik dan masyarakat dapat merasa lebih percaya terhadap sistem hukum yang ada.