Saat ini, penting bagi negara untuk mendukung sistem hukum konstitusi dan kelembagaan yang berkeadilan. Sistem hukum konstitusi merupakan landasan utama bagi keberlangsungan negara hukum yang adil dan demokratis. Kelembagaan negara yang berkeadilan juga menjadi kunci bagi terciptanya masyarakat yang merata dan harmonis.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Sistem hukum konstitusi adalah pondasi bagi negara hukum yang berkeadilan. Tanpa sistem hukum konstitusi yang kuat, keberlangsungan negara akan terancam.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mendukung sistem hukum konstitusi dalam menjaga keadilan di negara.
Kelembagaan negara yang berkeadilan juga tidak kalah pentingnya. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Kelembagaan negara yang berkeadilan harus mampu menjaga keadilan bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali.” Dengan adanya kelembagaan negara yang berkeadilan, diharapkan semua warga negara dapat merasakan perlakuan yang adil dan merata dari negara.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo juga menegaskan pentingnya mendukung sistem hukum konstitusi dan kelembagaan negara yang berkeadilan. Beliau menekankan, “Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya, termasuk hak-hak konstitusi yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan bagi seluruh warga negara.
Dengan demikian, mendukung sistem hukum konstitusi dan kelembagaan negara yang berkeadilan merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keadilan dan merawat keberlangsungan negara hukum yang adil dan demokratis.