Penerapan Hukum Pidana Khusus dalam Arti Luas untuk Mencegah Kejahatan
Kejahatan merupakan masalah yang seringkali mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan hukum pidana khusus dalam arti luas.
Menurut Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH, hukum pidana khusus dalam arti luas adalah penerapan hukum pidana yang mencakup berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana. Hal ini mencakup pengaturan tentang tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika, tindak pidana terorisme, dan berbagai tindak pidana lainnya.
Penerapan hukum pidana khusus dalam arti luas memiliki tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan di masyarakat. Dengan adanya hukum pidana khusus, para pelaku kejahatan akan merasa takut untuk melakukan tindakan kriminal karena mereka sadar akan konsekuensi hukum yang akan mereka terima.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penerapan hukum pidana khusus dalam arti luas sangat penting dalam upaya pencegahan kejahatan. Beliau mengatakan, “Dengan adanya hukum pidana khusus yang mengatur berbagai tindak pidana, kita dapat lebih efektif dalam menindak para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan di masyarakat.”
Namun, tidak hanya penerapan hukum pidana khusus dalam arti luas yang diperlukan dalam upaya pencegahan kejahatan. Diperlukan juga kerjasama antara berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, jaksa, hakim, dan masyarakat dalam memberantas kejahatan. Kerjasama yang baik antara berbagai pihak akan mempercepat penegakan hukum dan mencegah terjadinya kejahatan.
Dengan demikian, penerapan hukum pidana khusus dalam arti luas merupakan salah satu langkah yang efektif dalam upaya pencegahan kejahatan. Dengan adanya hukum pidana khusus yang mengatur berbagai tindak pidana, kita dapat lebih efektif dalam menindak para pelaku kejahatan dan memberikan efek jera kepada mereka. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan.