Pengertian dan Proses Hukum Pidana Khusus di Indonesia
Hukum pidana khusus adalah bagian dari sistem hukum yang mengatur tindak pidana yang memiliki karakteristik khusus. Proses hukum pidana khusus di Indonesia memiliki tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk menegakkan keadilan.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Bambang Poernomo, pengertian hukum pidana khusus adalah “pengaturan mengenai tindak pidana tertentu yang diatur secara khusus dalam undang-undang”. Hal ini berarti bahwa hukum pidana khusus memiliki ruang lingkup yang lebih spesifik dibandingkan dengan hukum pidana umum.
Proses hukum pidana khusus dimulai dari penyelidikan oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan. Setelah itu, dilakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terhadap tersangka. Kemudian, dilanjutkan dengan penuntutan oleh jaksa yang kemudian diadili di Pengadilan.
Menurut Prof. Dr. Saldi Isra, proses hukum pidana khusus harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan bukti yang kuat. “Penting bagi aparat penegak hukum untuk tidak sembarangan menuduh seseorang melakukan tindak pidana khusus tanpa bukti yang cukup,” ujarnya.
Di Indonesia, terdapat beberapa contoh hukum pidana khusus, seperti Undang-Undang Anti Korupsi dan Undang-Undang Narkotika. Hukum pidana khusus ini bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana yang memiliki dampak negatif yang cukup besar bagi masyarakat.
Dalam menjalankan proses hukum pidana khusus, penting bagi aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan. Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang menyatakan bahwa “hukum pidana khusus harus ditegakkan dengan penuh keadilan dan tidak ada diskriminasi dalam penegakannya”.
Dengan pemahaman yang baik mengenai pengertian dan proses hukum pidana khusus di Indonesia, diharapkan mampu menciptakan keadilan yang seutuhnya bagi seluruh warga negara. Jadi, mari kita dukung penegakan hukum pidana khusus dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.