Pengertian dan Tujuan Pidana Khusus dalam Sistem Hukum Indonesia


Pengertian dan tujuan pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia merupakan topik yang menarik untuk dibahas. Pidana khusus sendiri merujuk pada hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tertentu yang diatur secara khusus dalam undang-undang. Tujuan dari pidana khusus sendiri adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang dilakukan.

Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pengertian pidana khusus adalah “hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tertentu yang diatur secara khusus dalam undang-undang dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan tersebut.” Dalam konteks hukum Indonesia, pidana khusus juga dikenal dengan istilah pidana khusus yang diatur dalam Pasal 10 KUHP.

Tujuan dari pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia adalah untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, pengertian pidana khusus adalah “hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tertentu yang diatur secara khusus dalam undang-undang dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang dilakukan.” Pidana khusus juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Dalam konteks hukum Indonesia, pidana khusus seringkali diberikan kepada pelaku kejahatan yang melakukan tindakan kriminal yang sangat merugikan masyarakat atau negara. Misalnya, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara atau kasus terorisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan memberikan pidana khusus kepada pelaku kejahatan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang dilakukan.

Dengan demikian, pengertian dan tujuan pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia sangat penting untuk menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Melalui penerapan pidana khusus, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang dilakukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita tentang sistem hukum Indonesia.