Pentingnya keselarasan antara produk hukum legislatif dan realitas sosial di Indonesia tidak bisa dipandang remeh. Hal ini merupakan landasan utama dalam pembentukan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sebuah regulasi yang baik haruslah mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial yang ada di masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, “Keselarasan antara produk hukum legislatif dan realitas sosial sangat penting untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan hukum di negara ini.” Beliau menegaskan bahwa kebijakan yang tidak sesuai dengan realitas sosial hanya akan menimbulkan konflik dan ketidakadilan bagi masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, seringkali terjadi ketidaksesuaian antara produk hukum legislatif yang dibuat oleh pemerintah dengan kondisi sosial yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi sebagian masyarakat.
Sebagai contoh, UU Cipta Kerja yang kontroversial beberapa waktu lalu menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa UU tersebut tidak memperhatikan kondisi sosial yang sebenarnya terjadi di masyarakat, sehingga menimbulkan polemik yang cukup tajam.
Untuk itu, penting bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pembentukan produk hukum legislatif. Dengan melibatkan stakeholder yang beragam, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sebuah diskusi tentang pentingnya keselarasan antara produk hukum legislatif dan realitas sosial, Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa “Keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya terletak pada kesesuaiannya dengan prinsip hukum, tetapi juga harus mampu memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang ada di masyarakat.”
Dengan demikian, keselarasan antara produk hukum legislatif dan realitas sosial bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja. Hal ini merupakan fondasi utama dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat secara luas. Menjadi tanggung jawab bersama untuk terus memperjuangkan keadilan dan keberlangsungan hukum di Indonesia.