Peran dasar hukum legislasi dalam sistem hukum Indonesia sangatlah penting untuk menjaga keberlangsungan hukum yang adil dan berkeadilan. Legislasi sendiri merupakan proses pembuatan undang-undang yang dilakukan oleh lembaga legislatif, yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, “Peran dasar hukum legislasi dalam sistem hukum Indonesia adalah sebagai payung utama bagi keberlangsungan hukum di negara ini. Undang-undang yang baik akan menciptakan ketertiban dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam proses legislasi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari perumusan ide hingga pembahasan di tingkat paripurna. Setiap tahapan harus memperhatikan dasar hukum yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Namun, dalam prakteknya, terkadang terjadi ketidaksesuaian antara hasil legislasi dengan prinsip-prinsip dasar hukum yang seharusnya dijunjung tinggi. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan politik atau kepentingan tertentu yang mempengaruhi pembuatan undang-undang.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum dari Universitas Indonesia, “Penting bagi para legislator untuk selalu mengacu pada prinsip-prinsip dasar hukum dalam setiap langkah pembuatan undang-undang. Hal ini akan menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.”
Dengan demikian, peran dasar hukum legislasi dalam sistem hukum Indonesia harus tetap dijaga dan diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pembuatan undang-undang. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar hukum akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menciptakan keadilan dan kedamaian.