Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Kedaulatan Hukum di Indonesia menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks di negara ini. Mahkamah Konstitusi, yang juga dikenal sebagai MK, memiliki wewenang untuk memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, “Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kedaulatan hukum sangatlah vital. MK harus menjadi penjaga konstitusi, menegakkan keadilan, dan melindungi hak asasi manusia.”
Dalam praktiknya, Mahkamah Konstitusi telah memainkan peran yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan konstitusi di Indonesia. Contohnya adalah putusan MK terkait dengan sengketa Pilpres 2019 yang memutuskan bahwa hasil Pilpres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sah.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Mahkamah Konstitusi adalah penjaga terakhir dari kedaulatan hukum di Indonesia. Keputusan MK memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat semua pihak.”
Namun, peran Mahkamah Konstitusi tidak selalu dianggap tanpa kontroversi. Beberapa putusan MK dianggap kontroversial dan menimbulkan polemik di masyarakat. Contohnya adalah putusan MK terkait dengan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menghapuskan kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan.
Dengan adanya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia, diharapkan bahwa keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud secara lebih baik. Sebagai lembaga yang independen, MK harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran dalam setiap putusan yang diambil. Semoga kedaulatan hukum di Indonesia tetap terjaga dengan baik melalui peran Mahkamah Konstitusi.