Dalam sistem hukum pidana khusus, peran masyarakat sangatlah penting untuk mendukung efektivitasnya dalam arti luas. Masyarakat memiliki peran yang besar dalam menegakkan hukum dan memberikan dukungan terhadap penegakan hukum pidana khusus.
Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana, “Tanpa dukungan dari masyarakat, hukum pidana khusus tidak akan bisa efektif diterapkan. Masyarakat harus aktif melaporkan tindak pidana, memberikan informasi, serta mendukung proses hukum agar dapat berjalan dengan baik.”
Peran masyarakat dalam mendukung efektivitas hukum pidana khusus juga terlihat dalam upaya pencegahan tindak pidana. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, potensi terjadinya tindak pidana dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan pendapat Kombes Pol. Drs. Agus Rianto, M.H., seorang ahli kepolisian, yang menyatakan bahwa “Pencegahan tindak pidana merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.”
Selain itu, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi bagi pelaku tindak pidana. Dengan adanya dukungan dan bimbingan dari masyarakat, pelaku tindak pidana memiliki kesempatan untuk memperbaiki perilaku mereka dan kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.
Namun, untuk dapat melibatkan masyarakat secara maksimal dalam mendukung efektivitas hukum pidana khusus, diperlukan upaya yang terus-menerus dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, seorang ahli hukum, yang menyatakan bahwa “Pendidikan hukum bagi masyarakat merupakan kunci utama dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana khusus.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat sangatlah penting dalam mendukung efektivitas hukum pidana khusus dalam arti luas. Melalui kesadaran, partisipasi, dan dukungan aktif dari masyarakat, penegakan hukum pidana khusus dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menegakkan hukum demi terciptanya keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.