Hukum legislatif memiliki relevansi yang sangat besar dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum legislatif adalah hukum yang dibentuk oleh lembaga legislatif, yaitu DPR, untuk mengatur kehidupan masyarakat. Hukum legislatif ini sangat penting karena menjadi landasan bagi tata kehidupan bermasyarakat.
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, hukum legislatif memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Beliau mengatakan, “Hukum legislatif adalah cermin dari kebijakan negara dalam mengatur kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, relevansi hukum legislatif dengan kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting.”
Relevansi hukum legislatif dengan kehidupan berbangsa dan bernegara juga dapat dilihat dari implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, undang-undang tentang perlindungan konsumen yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam bertransaksi. Hal ini menunjukkan bahwa hukum legislatif memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak terjadi permasalahan terkait dengan relevansi hukum legislatif dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, adanya undang-undang yang kontradiktif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek-aspek yang relevan dalam pembentukan hukum legislatif.
Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan hukum legislatif sangatlah penting. Masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama harus terlibat dalam proses penyusunan undang-undang agar hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, relevansi hukum legislatif dengan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Hukum legislatif harus senantiasa berpijak pada prinsip keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat. Sehingga, hukum legislatif dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan ketertiban dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara.