Tata Cara Pembentukan Landasan Hukum Legislatif Menurut Hukum Positif Indonesia
Tata cara pembentukan landasan hukum legislatif merupakan hal yang sangat penting dalam sistem hukum positif Indonesia. Landasan hukum legislatif adalah dasar atau pijakan yang digunakan oleh pemerintah dalam membuat undang-undang atau peraturan perundang-undangan lainnya. Proses pembentukan landasan hukum legislatif ini harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam hukum positif Indonesia.
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, “Tata cara pembentukan landasan hukum legislatif harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.” Hal ini menegaskan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pembentukan landasan hukum legislatif.
Salah satu tahapan dalam pembentukan landasan hukum legislatif adalah pembahasan di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). DPR memiliki peran penting dalam menyetujui atau menolak rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah. Menurut UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DPR memiliki wewenang yang diatur secara jelas dalam proses pembentukan landasan hukum legislatif.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam proses pembentukan landasan hukum legislatif. Masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan atau pendapat terkait dengan rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi dalam sistem hukum positif Indonesia.
Dalam konteks pembentukan landasan hukum legislatif, transparansi dan akuntabilitas juga harus dijaga. Setiap tahapan dalam proses pembentukan landasan hukum legislatif harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan undang-undang.
Dengan demikian, tata cara pembentukan landasan hukum legislatif menurut hukum positif Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam proses pembentukan landasan hukum legislatif demi terciptanya hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.