Hukum pidana khusus merupakan bagian penting dari sistem hukum di Indonesia. Tinjauan lengkap mengenai hukum pidana khusus dalam arti luas di Indonesia menjadi hal yang perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat. Hukum pidana khusus mencakup berbagai aturan dan sanksi yang diberlakukan untuk tindak pidana tertentu yang diatur secara khusus dalam undang-undang.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, hukum pidana khusus memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. Dalam bukunya yang berjudul “Hukum Pidana Indonesia”, beliau menyatakan bahwa hukum pidana khusus memberikan perlindungan yang lebih spesifik terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu, sehingga dapat memberikan efek jera yang lebih kuat kepada para pelaku kejahatan.
Salah satu contoh dari hukum pidana khusus di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, diatur prosedur-prosedur yang harus diikuti dalam penegakan hukum pidana, mulai dari penyelidikan, penangkapan, penahanan, persidangan, hingga eksekusi putusan. Hukum pidana khusus ini menjadi landasan bagi penegakan hukum di Indonesia.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak permasalahan dalam penerapan hukum pidana khusus di Indonesia. Menurut data dari Komisi Hukum Nasional (KHN), masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, seperti lambatnya proses penyelesaian perkara, tingginya tingkat korupsi di dalam lembaga penegak hukum, dan minimnya akses masyarakat terhadap keadilan.
Untuk itu, diperlukan perbaikan dan reformasi dalam sistem hukum pidana khusus di Indonesia. Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum pidana, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lembaga penegak hukum, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan.
Dengan tinjauan lengkap mengenai hukum pidana khusus dalam arti luas di Indonesia, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan efisien. Hukum pidana khusus harus menjadi instrumen yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.