Konstitusi adalah landasan utama bagi suatu negara dalam menjalankan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Relevansi konstitusi dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, konstitusi memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa “konstitusi adalah perjanjian bersama antara negara dan rakyat untuk menciptakan tatanan hukum yang adil dan sejahtera bagi seluruh warga negara.”
Dalam konteks Indonesia, konstitusi yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi ini telah mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, relevansi konstitusi ini masih tetap penting dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu contoh relevansi konstitusi dalam mewujudkan keadilan adalah melalui upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. Konstitusi memberikan dasar hukum bagi lembaga penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak diskriminatif. Dengan demikian, setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
Selain itu, konstitusi juga memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Melalui proses legislasi yang sesuai dengan konstitusi, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam hal ini, Prof. Dr. Mahfud MD, seorang ahli konstitusi Indonesia, menyatakan bahwa “konstitusi harus menjadi instrumen yang mampu menjembatani kepentingan negara dan rakyat, serta mampu menciptakan keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umum.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa relevansi konstitusi dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Konstitusi yang baik dan relevan akan menjadi landasan yang kokoh bagi suatu negara dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga relevansi konstitusi sangatlah penting untuk mencapai cita-cita bersama dalam membangun negara yang adil dan sejahtera.