Fungsi dan Tujuan Hukum Pidana Khusus dalam Sistem Hukum Indonesia


Hukum pidana khusus adalah bagian dari sistem hukum Indonesia yang memiliki fungsi dan tujuan yang sangat penting. Fungsi hukum pidana khusus ini adalah untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana yang merugikan, serta untuk menegakkan keadilan dan keamanan di dalam masyarakat. Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Yohanes Sondang P. Hutagalung, SH, MH dalam bukunya yang berjudul “Hukum Pidana Khusus di Indonesia”, bahwa hukum pidana khusus memiliki peran yang strategis dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.

Tujuan dari hukum pidana khusus juga sangat jelas, yaitu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak pidana agar dapat menjadi efek jera bagi orang lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Dengan adanya hukum pidana khusus, diharapkan dapat memberikan efek preventif bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, hukum pidana khusus harus diterapkan dengan tepat dan adil agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, peran aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum pidana khusus sangatlah penting. Mereka harus memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menegakkan hukum demi terciptanya keadilan bagi semua pihak.

Hukum pidana khusus juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada korban tindak pidana. Dengan adanya hukum pidana khusus, korban dapat mendapatkan keadilan dan mendapatkan hak-haknya yang telah dirugikan oleh pelaku tindak pidana. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution, SH, dalam bukunya yang berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana”, bahwa hukum pidana khusus harus memberikan perhatian yang lebih kepada korban agar mereka tidak merasa terpinggirkan dalam proses hukum.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan tujuan hukum pidana khusus dalam sistem hukum Indonesia sangatlah penting untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat. Peran aparat penegak hukum dan perlindungan terhadap korban tindak pidana juga harus menjadi perhatian utama dalam menjalankan hukum pidana khusus ini. Semoga hukum pidana khusus dapat terus berperan secara efektif dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia.