Implikasi Hukum Pidana Khusus dan Umum Terhadap Keadilan dan Kepastian Hukum


Implikasi hukum pidana khusus dan umum terhadap keadilan dan kepastian hukum merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Hukum pidana merupakan salah satu cabang hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, hukum pidana seringkali menimbulkan kontroversi terkait dengan implikasi terhadap keadilan dan kepastian hukum.

Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., LL.M., Ph.D., hukum pidana khusus memiliki implikasi yang lebih spesifik terhadap kasus-kasus tertentu, sedangkan hukum pidana umum memiliki cakupan yang lebih luas. “Hukum pidana khusus biasanya digunakan untuk menangani kasus-kasus yang bersifat khusus dan kompleks, seperti korupsi atau terorisme. Sedangkan hukum pidana umum lebih bersifat umum dan digunakan untuk menegakkan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Prof. Yusril.

Namun, implementasi hukum pidana khusus dan umum seringkali menimbulkan pertanyaan terkait dengan keadilan dan kepastian hukum. Beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi seringkali menimbulkan polemik terkait dengan keadilan, di mana masyarakat mempertanyakan sejauh mana hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., hukum pidana harus menjaga keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum. “Keadilan harus menjadi landasan utama dalam menjatuhkan hukuman, namun kepastian hukum juga tidak boleh diabaikan. Kepastian hukum merupakan salah satu prinsip dasar dalam hukum pidana yang harus dijunjung tinggi,” ujar Prof. Hikmahanto.

Dalam konteks tersebut, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara proporsional dan tidak diskriminatif. Hukum pidana harus ditegakkan dengan adil dan transparan demi menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Implikasi hukum pidana khusus dan umum terhadap keadilan dan kepastian hukum harus selalu dijaga agar tidak menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.

Dengan demikian, peran hukum pidana dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum sangatlah penting untuk diperhatikan. Keadilan harus selalu menjadi tujuan utama dalam penegakan hukum, namun kepastian hukum juga tidak boleh diabaikan. Implikasi hukum pidana khusus dan umum harus selalu dipertimbangkan dengan matang demi menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.