Hukum pidana khusus di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama isu-isu kontroversial yang sering muncul. Salah satu isu yang sering menjadi perdebatan adalah mengenai penggunaan hukuman mati sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan tertentu.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, hukuman mati merupakan hal yang kontroversial karena banyak yang menentangnya. Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa hukuman mati dapat menjadi efektif dalam menekan angka kejahatan di Indonesia.
Isu lain yang tidak kalah kontroversial adalah mengenai kasus korupsi. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman terhadap koruptor masih belum cukup tegas dan memberikan efek jera yang cukup. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih banyak koruptor yang lolos dari hukuman karena berbagai alasan teknis.
“Kita perlu melakukan reformasi dalam sistem hukum pidana khusus untuk memberikan efek jera yang lebih besar terhadap pelaku kejahatan, termasuk koruptor,” ujar Prof. Hikmahanto.
Selain itu, isu mengenai penggunaan saksi palsu juga sering menjadi sorotan dalam hukum pidana khusus. Banyak kasus di mana saksi palsu digunakan untuk menghukum seseorang tanpa bukti yang cukup kuat. Hal ini tentu saja merugikan hak asasi manusia.
Menurut Yohanes Sulaiman, seorang peneliti hukum dari Universitas Gadjah Mada, penggunaan saksi palsu harus dihentikan dan pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita tidak boleh mengorbankan keadilan demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dengan adanya isu-isu kontroversial dalam hukum pidana khusus di Indonesia, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus melakukan evaluasi dan reformasi agar hukum yang ada dapat memberikan keadilan bagi semua pihak. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Hikmahanto, “Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan tertentu.”