Mengenal Lebih Jauh Tentang Pidana Khusus dan Pidana Umum


Apakah Anda pernah mendengar istilah pidana khusus dan pidana umum? Kedua istilah ini seringkali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, namun tidak semua orang mengenal dengan baik apa sebenarnya yang dimaksud dengan pidana khusus dan pidana umum. Oleh karena itu, kali ini kita akan mengenal lebih jauh tentang kedua konsep hukum yang penting ini.

Pidana khusus dapat didefinisikan sebagai jenis pidana yang diatur secara khusus dalam undang-undang untuk suatu tindak pidana tertentu. Contohnya adalah pidana korupsi, narkotika, dan terorisme. Pidana khusus biasanya memiliki aturan yang lebih ketat dan sanksi yang lebih berat dibandingkan dengan pidana umum. Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pidana khusus merupakan instrumen yang efektif dalam menanggulangi kejahatan tertentu. Beliau menyatakan, “Pidana khusus diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang khusus, sehingga dapat mengurangi tingkat kejahatan tersebut.”

Sementara itu, pidana umum adalah jenis pidana yang diatur secara umum dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan berlaku untuk semua tindak pidana yang tidak diatur secara khusus dalam undang-undang lain. Pidana umum memiliki cakupan yang lebih luas dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum pidana, pidana umum adalah landasan hukum yang penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam praktiknya, pengadilan biasanya akan mempertimbangkan jenis pidana yang dikenakan kepada seseorang berdasarkan tindak pidana yang dilakukannya. Misalnya, jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka ia akan dikenai pidana khusus yang diatur dalam UU Tipikor (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi). Namun, jika seseorang melakukan tindak pidana pencurian, maka ia akan dikenai pidana umum yang diatur dalam KUHP.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengenal lebih jauh tentang pidana khusus dan pidana umum sangat penting dalam memahami sistem hukum di Indonesia. Pidana khusus digunakan untuk menanggulangi kejahatan tertentu dengan aturan yang lebih ketat, sementara pidana umum berlaku secara umum untuk semua orang. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami perbedaan kedua konsep hukum ini agar dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban masyarakat.