Pengertian dan Fungsi Hukum Legislatif dalam Sistem Hukum Indonesia


Hukum legislatif adalah salah satu bagian dari sistem hukum Indonesia yang penting untuk dijelaskan. Pengertian dari hukum legislatif sendiri adalah aturan atau peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki fungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pengertian hukum legislatif adalah “aturan hukum yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pada tingkat nasional”. Hukum legislatif sendiri memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Dalam sistem hukum Indonesia, hukum legislatif memiliki peran yang sangat strategis. Sebagai contoh, dalam Undang-Undang Dasar 1945, hukum legislatif menjadi dasar bagi pembentukan aturan-aturan yang lebih spesifik untuk mengatur kehidupan masyarakat.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, hukum legislatif memiliki fungsi untuk “menciptakan aturan yang jelas dan pasti bagi seluruh warga negara”. Hal ini sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.

Dalam praktiknya, hukum legislatif terus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Sebagai warga negara, kita juga perlu memahami hukum legislatif dan menghormatinya sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, pengertian dan fungsi hukum legislatif dalam sistem hukum Indonesia sangatlah penting untuk dipahami dan dijunjung tinggi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga legislatif demi menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.