Pengertian dan Fungsi Landasan Hukum Legislatif dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, landasan hukum legislatif memiliki peran yang sangat penting. Landasan hukum legislatif adalah dasar atau pijakan hukum yang digunakan dalam pembentukan undang-undang atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi, pengertian landasan hukum legislatif adalah “hukum dasar yang mengatur tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.” Dengan demikian, landasan hukum legislatif menjadi acuan utama bagi pembuat undang-undang dalam menyusun regulasi yang berlaku di masyarakat.
Fungsi dari landasan hukum legislatif juga sangat vital. Dalam hal ini, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan bahwa “landasan hukum legislatif berperan sebagai penuntun bagi pembuat undang-undang dalam menjalankan kewenangannya.” Dengan adanya landasan hukum legislatif, pembuat undang-undang dapat memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam konteks Indonesia, landasan hukum legislatif untuk pembentukan peraturan perundang-undangan terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menjelaskan bahwa “Presiden bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang.” Dengan demikian, landasan hukum legislatif di Indonesia mengatur proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang harus diikuti oleh pemerintah.
Selain itu, landasan hukum legislatif juga mencakup prinsip-prinsip hukum yang harus ditaati dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Dr. Mahfud MD, seorang ahli hukum konstitusi, menegaskan bahwa “landasan hukum legislatif harus memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.” Dengan demikian, pembentukan peraturan perundang-undangan dapat terjamin keabsahannya dan dapat memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh warga negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengertian dan fungsi landasan hukum legislatif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan sangatlah penting. Para pembuat undang-undang harus memahami dengan baik landasan hukum legislatif agar setiap peraturan yang dibuat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.