Pentingnya Dasar Hukum Legislatif dalam Sistem Hukum Indonesia


Pentingnya Dasar Hukum Legislatif dalam Sistem Hukum Indonesia

Dalam sistem hukum Indonesia, pentingnya dasar hukum legislatif tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebagai landasan utama dalam pembentukan hukum di Indonesia, dasar hukum legislatif memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, “Dasar hukum legislatif merupakan pondasi utama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan dan berkepastian.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran dasar hukum legislatif dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat ketentuan yang mengatur tentang pembentukan undang-undang sebagai dasar hukum legislatif. Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat undang-undang.” Hal ini menegaskan bahwa seluruh undang-undang yang berlaku di Indonesia haruslah berdasarkan pada proses legislasi yang sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Pentingnya dasar hukum legislatif juga tercermin dalam upaya pemerintah untuk terus melakukan reformasi hukum guna meningkatkan kualitas hukum di Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, “Reformasi hukum merupakan langkah yang penting untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, termasuk dalam hal pembentukan dasar hukum legislatif yang lebih baik.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya dasar hukum legislatif dalam sistem hukum Indonesia sangatlah vital. Tanpa adanya dasar hukum yang kuat dan jelas, maka implementasi hukum di Indonesia akan mengalami kesulitan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam menciptakan dan menjaga dasar hukum legislatif yang berkeadilan dan berkepastian bagi seluruh masyarakat Indonesia.