Peran Penting Dasar Hukum dalam Proses Penyusunan Legislasi di Indonesia


Peran penting dasar hukum dalam proses penyusunan legislasi di Indonesia memegang peranan yang sangat vital dalam upaya menciptakan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di negara kita.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Tanpa adanya dasar hukum yang kuat, sebuah regulasi bisa saja bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.”

Dalam proses penyusunan legislasi, peran penting dasar hukum dapat terlihat dari tahap awal hingga tahap akhir. Mulai dari perumusan konsep hingga pembahasan di tingkat lembaga legislatif, semua harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Dr. Trimedya Panjaitan, seorang ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada, menambahkan bahwa “Dasar hukum yang kuat akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menghindari terjadinya tumpang tindih atau konflik antara regulasi yang ada.”

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan landasan utama dalam pembuatan regulasi-regulasi yang berlaku. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas hukum.”

Dengan demikian, penting bagi setiap pembuat kebijakan dan legislator untuk selalu memperhatikan peran penting dasar hukum dalam proses penyusunan legislasi di Indonesia. Hanya dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang kuat, kita dapat menciptakan regulasi yang berkeadilan dan sesuai dengan semangat negara hukum yang kita junjung tinggi.