Konstitusi hukum tertulis memegang peranan penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Konstitusi ini merupakan landasan utama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memberikan arah dan batasan bagi pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi, konstitusi hukum tertulis adalah “dasar, standar, dan norma yang menentukan serta mengatur kehidupan bernegara”. Konstitusi ini juga menjamin hak-hak warga negara serta menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan rakyat.
Dalam konteks mempertahankan kedaulatan negara, konstitusi hukum tertulis menjadi payung hukum yang melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar. Dengan adanya konstitusi yang jelas dan kuat, negara dapat menjaga kedaulatannya dari segala bentuk gangguan atau intervensi yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Sejarah mencatat bahwa konstitusi hukum tertulis telah menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi kedaulatan negara. Contohnya, saat Indonesia merdeka, konstitusi UUD 1945 menjadi landasan hukum yang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara dari kolonialisme.
Dalam konteks globalisasi dan tantangan zaman modern, penting bagi negara untuk terus memperkuat konstitusi hukum tertulis sebagai benteng pertahanan kedaulatan. Seperti yang dikatakan oleh Presiden RI ke-2, Soeharto, bahwa konstitusi adalah “pondasi negara yang kokoh” yang harus dijaga dan diperkuat.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang cinta akan tanah air, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menghormati konstitusi hukum tertulis. Kita harus memahami pentingnya peran konstitusi dalam mempertahankan kedaulatan negara, serta ikut serta dalam mendorong pemerintah untuk melaksanakan konstitusi dengan baik demi kepentingan bersama.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konstitusi hukum tertulis memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Mari kita semua bersatu untuk menjaga konstitusi sebagai landasan negara yang kokoh dan sebagai jaminan akan keutuhan dan kemandirian bangsa Indonesia. Selamat memperingati Hari Konstitusi, semoga semangat konstitusi senantiasa menyala dalam hati kita.