Proses pembentukan hukum konstitusi merupakan landasan utama bagi kelembagaan negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Sebagai sebuah proses yang kompleks, pembentukan hukum konstitusi melibatkan berbagai aktor dan mekanisme yang harus dijalani dengan cermat dan teliti.
Menurut Prof. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum konstitusi, proses pembentukan hukum konstitusi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan memperhatikan berbagai aspek yang ada. “Proses pembentukan hukum konstitusi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena dapat berdampak pada kelembagaan negara secara keseluruhan,” ujarnya.
Salah satu dampak dari proses pembentukan hukum konstitusi adalah terhadap kelembagaan negara itu sendiri. Dengan adanya hukum konstitusi yang baik dan kuat, kelembagaan negara dapat berjalan dengan baik dan efisien. Sebaliknya, jika hukum konstitusi yang terbentuk kurang baik, maka kelembagaan negara pun akan terpengaruh secara negatif.
Dalam konteks Indonesia, proses pembentukan hukum konstitusi telah melalui berbagai tahapan yang panjang dan berliku. Mulai dari pembahasan di tingkat akademisi, diskusi publik, hingga pembentukan secara resmi oleh lembaga legislatif. Proses ini tidak hanya melibatkan para ahli hukum konstitusi, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dan pandangan yang beragam.
Menurut Prof. Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum Indonesia, keberhasilan proses pembentukan hukum konstitusi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. “Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, proses pembentukan hukum konstitusi tidak akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi rakyat secara utuh,” katanya.
Dengan demikian, proses pembentukan hukum konstitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga legislatif, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan demikian, hukum konstitusi yang terbentuk dapat menjadi landasan yang kuat bagi kelembagaan negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya secara adil dan efisien.