Tantangan dan hambatan dalam implementasi pidana khusus anak di Indonesia memang tidak bisa dianggap remeh. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, upaya untuk melindungi hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana semakin intensif dilakukan.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam implementasi pidana khusus anak di Indonesia masih terus ada. Salah satunya adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana. Hal ini membuat proses peradilan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana seringkali tidak berjalan dengan baik.
Menurut Pakar Hukum Pidana Anak, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana masih rendah. Kita perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih memahami pentingnya perlindungan hak anak dalam proses peradilan pidana.”
Selain itu, hambatan dalam implementasi pidana khusus anak di Indonesia juga terkait dengan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Banyak lembaga peradilan anak yang masih kekurangan fasilitas untuk mendukung proses peradilan pidana anak dengan baik.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Santi Kusumaningrum, “Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai membuat proses peradilan pidana anak seringkali terhambat. Kita perlu terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan fasilitas di lembaga peradilan anak agar proses peradilan pidana anak bisa berjalan dengan lebih efektif.”
Dengan adanya tantangan dan hambatan dalam implementasi pidana khusus anak di Indonesia, kita semua perlu bersama-sama untuk terus mendukung upaya perlindungan hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana. Semoga dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan sistem peradilan pidana anak yang lebih baik dan lebih adil di Indonesia.