Peran kebijakan legislasi dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana di Indonesia sangatlah penting. Kebijakan legislasi merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk memperbaiki sistem hukum pidana yang ada, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Kebijakan legislasi yang baik dapat menciptakan aturan hukum yang jelas dan tegas, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana di Indonesia.”
Salah satu contoh peran kebijakan legislasi dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana di Indonesia adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi penanganan kasus narkotika di Indonesia, sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Namun, masih banyak tugas yang harus dilakukan dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana di Indonesia. Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Hukum dan HAM, tingkat penyelesaian kasus pidana di Indonesia masih rendah, yakni hanya sekitar 30%.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dalam merumuskan kebijakan legislasi yang dapat meningkatkan efektivitas hukum pidana di Indonesia. Misalnya, dengan mengkaji ulang peraturan-peraturan yang ada dan melakukan reformasi hukum pidana yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat saat ini.
Sebagai masyarakat, kita juga dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana di Indonesia dengan mematuhi aturan hukum yang ada dan turut serta dalam upaya pencegahan tindak pidana. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi kita semua.