Landasan Hukum Legislatif dalam Sistem Hukum Indonesia


Landasan Hukum Legislatif dalam Sistem Hukum Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan hukum di negara ini. Sebagai negara yang menganut sistem hukum civil law, Indonesia memiliki undang-undang sebagai sumber utama dari hukum negara. Landasan hukum legislatif ini mengatur proses pembuatan undang-undang serta tata cara pelaksanaannya.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Landasan hukum legislatif dalam sistem hukum Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran undang-undang dasar sebagai landasan bagi pembentukan undang-undang di Indonesia.

Proses pembentukan undang-undang di Indonesia diatur dalam Pasal 20A-20O Undang-Undang Dasar 1945. Proses ini melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang. DPR memiliki tugas dan wewenang untuk merumuskan dan mengesahkan undang-undang sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, landasan hukum legislatif dalam sistem hukum Indonesia juga mencakup proses pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.

Dalam sebuah wawancara, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum konstitusi, menyatakan bahwa “Proses pengujian undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjaga kepatuhan undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga kesinambungan hukum di Indonesia.

Dengan demikian, landasan hukum legislatif dalam sistem hukum Indonesia merupakan fondasi yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan hukum di negara ini. Dengan mengikuti proses pembentukan undang-undang yang transparan dan akuntabel, diharapkan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh warganya.