Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan pilar hukum konstitusi tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan supremasi hukum, langkah-langkah penguatan Mahkamah Konstitusi menjadi hal yang sangat penting.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, penguatan Mahkamah Konstitusi perlu dilakukan melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam lembaga tersebut. “MK harus memiliki hakim yang berkualitas dan berintegritas tinggi agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” ujar Prof. Jimly.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci dalam penguatan Mahkamah Konstitusi. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Konstitusi, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pengamat hukum tata negara, menyebutkan bahwa “transparansi dalam proses pengambilan keputusan di MK akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.”
Langkah-langkah penguatan Mahkamah Konstitusi juga harus didukung dengan peran aktif dari semua pihak terkait, termasuk dari pemerintah dan masyarakat. Menurut Dr. Bivitri Susanti, dosen hukum tata negara Universitas Indonesia, “kolaborasi antara Mahkamah Konstitusi, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam memperkuat peran MK sebagai pilar hukum konstitusi tertinggi di Indonesia.”
Dengan menjalankan langkah-langkah penguatan tersebut secara konsisten, diharapkan Mahkamah Konstitusi dapat terus menjadi penjaga keadilan dan penegak hukum konstitusi di Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, “MK merupakan garda terdepan dalam melindungi konstitusi dan hak-hak warga negara. Oleh karena itu, penguatan Mahkamah Konstitusi harus menjadi prioritas bagi semua pihak.”