Perubahan dan tantangan pidana khusus di era digital semakin menjadi sorotan utama dalam sistem hukum saat ini. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, muncul berbagai jenis kejahatan baru yang memerlukan pendekatan hukum yang spesifik.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Soerjono Soekanto, “Perubahan zaman dan perkembangan teknologi telah membawa dampak signifikan terhadap tata cara penegakan hukum, termasuk dalam kasus-kasus pidana khusus di era digital.”
Salah satu contoh perubahan yang signifikan adalah kasus cybercrime yang semakin marak terjadi. Dalam hal ini, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan ahli IT dalam menangani kasus-kasus kejahatan di dunia maya.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana khusus di era digital juga tidak bisa dianggap remeh. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus penipuan online terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dr. Abdul Hakim Garuda Nusantara, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyoroti pentingnya pembentukan regulasi yang jelas dalam menangani kasus-kasus pidana khusus di era digital. “Kita perlu memperkuat kerangka hukum yang ada dan terus mengikuti perkembangan teknologi agar penegakan hukum bisa berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan dan tantangan pidana khusus di era digital membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari pihak berwenang. Kerjasama lintas sektor dan pembaruan regulasi hukum menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus kejahatan di dunia digital yang semakin kompleks.